Minggu, 18 Desember 2011

Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

. Minggu, 18 Desember 2011
0 komentar

Pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 yakni:
  1. Negara persatuan :
  2. negara mengatasi segala paham golongan dan paham perseorangan
  3. Keadilan sosial :
  4. kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat
  5. Kedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan, permusyawaratan / perwakilan
  6. Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab :
  7. mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan cita-cita moral yang luhur

0 komentar:

 
 
 
 
Using Xclear | Bloggerized by Themescook | Edited by Leonheart